You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Sudah Cabut SK Dirut Pasar Jaya
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sewa Kios di Pasar Jaya Berlaku Seumur Hidup

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Surat Keputusan Direksi PD Pasar Jaya tentang kepemilikan kios hanya diperbolehkan satu tahun telah dicabut.

Semua orang bisa pakai pasar seumur hidup. Satu generasi, kalau masih mau dagang, diwariskan masih boleh

Dengan demikian, sewa kios di Pasar Jaya tetap berlaku seumur hidup serta bisa diwariskan kepada anak.

"Saya kan bilang, pasar adalah inkubator. Semua orang bisa pakai pasar seumur hidup. Satu generasi, kalau masih mau dagang, diwariskan masih boleh.  Disewain nggak boleh. Ke cucu juga akan nggak boleh," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8).

Dua Surat Keputusan Direksi Pasar Jaya Dibekukan

Basuki sudah memprediksi SK yang dikeluarkan oleh dirut PD Pasar Jaya yang lama akan menimbulkan gejolak di kalangan pedagang. Bahkan pedagang akan melakukan aksi demo.

"Kalau mau demo ya demo saja, biasa kan orang kita ada unsur politik ada unsur kepentingan dagang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1964 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1728 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye940 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye898 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye790 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik