You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Sudah Cabut SK Dirut Pasar Jaya
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sewa Kios di Pasar Jaya Berlaku Seumur Hidup

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Surat Keputusan Direksi PD Pasar Jaya tentang kepemilikan kios hanya diperbolehkan satu tahun telah dicabut.

Semua orang bisa pakai pasar seumur hidup. Satu generasi, kalau masih mau dagang, diwariskan masih boleh

Dengan demikian, sewa kios di Pasar Jaya tetap berlaku seumur hidup serta bisa diwariskan kepada anak.

"Saya kan bilang, pasar adalah inkubator. Semua orang bisa pakai pasar seumur hidup. Satu generasi, kalau masih mau dagang, diwariskan masih boleh.  Disewain nggak boleh. Ke cucu juga akan nggak boleh," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8).

Dua Surat Keputusan Direksi Pasar Jaya Dibekukan

Basuki sudah memprediksi SK yang dikeluarkan oleh dirut PD Pasar Jaya yang lama akan menimbulkan gejolak di kalangan pedagang. Bahkan pedagang akan melakukan aksi demo.

"Kalau mau demo ya demo saja, biasa kan orang kita ada unsur politik ada unsur kepentingan dagang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1907 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1764 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1490 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik